Nagrak (KEMENAG)
Pencatatan kehadiran menjadi bagian dari administrasi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Nagrak, Rabu, 14 Oktober 2026. Pencatatan tersebut membantu mendokumentasikan keikutsertaan peserta dalam kegiatan pembekalan pranikah.
Penghulu KUA Nagrak, Sayyid Abdul Mahdi Al Farisi, S.H., terlibat dalam pemeriksaan administrasi kehadiran peserta. Data kehadiran perlu dicatat secara cermat agar dokumentasi kegiatan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
Administrasi yang tertib membantu petugas memeriksa kembali data peserta apabila diperlukan untuk kebutuhan pelaporan atau penerbitan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan. Karena itu, peserta perlu mengisi daftar hadir sesuai keadaan sebenarnya.
Pencatatan kehadiran juga merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Data administrasi harus disusun secara teliti dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengelolaan administrasi Bimwin yang tertib, KUA Nagrak berupaya mendukung pelaksanaan pembekalan pranikah yang terdokumentasi dengan baik.
📝 Kontributor: KUA Nagrak
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







