Sukaraja (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 12 pasangan calon pengantin pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan bekal kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Pemeriksaan calon pengantin dilakukan oleh tiga penghulu KUA Sukaraja, yaitu Encep Yusup, Sutisna, dan Abu Hanafi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tahapan pelayanan untuk memastikan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Bimwin difasilitasi oleh Kepala KUA Sukaraja, Drs. H. Wawan Wirawan, M.Si., bersama Penyuluh Agama Islam, Siti Titim Fatimah. Materi bimbingan diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai kesiapan membangun kehidupan keluarga.
Kepala KUA Sukaraja, Drs. H. Wawan Wirawan, M.Si., menyampaikan, “Bimbingan perkawinan menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga. Kami berharap para peserta dapat memahami pentingnya komunikasi, tanggung jawab bersama, dan komitmen dalam membangun keluarga yang sakinah.”
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Sukaraja berupaya membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan berumah tangga secara lebih matang, sehingga keluarga yang dibangun dapat menjadi tempat tumbuhnya kasih sayang, keharmonisan, dan nilai-nilai keagamaan.
📝 Kontributor: KUA Sukaraja
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






