Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Nagrak Percepat Legalitas Tanah Wakaf, Perkuat Perlindungan Aset Umat

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
27/08/2026
in Bimas Islam
KUA Nagrak Percepat Legalitas Tanah Wakaf, Perkuat Perlindungan Aset Umat

Nagrak (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan proses ikrar dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah yang berada di Kampung Cijulang, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Nagrak sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan kepastian hukum aset wakaf.

Prosesi dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Nagrak sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy., yang bertugas sebagai operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh wakif selaku pihak yang mewakafkan harta, nazhir sebagai pengelola wakaf, serta para saksi. Seluruh proses dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketentuan perwakafan yang berlaku.

Sebagai operator SIWAK, Lili Ramli membantu memastikan data objek wakaf dicatat dan diinput ke dalam sistem secara tepat. Digitalisasi administrasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penataan data perwakafan sekaligus memudahkan proses tindak lanjut legalitas aset wakaf.

Kepala KUA Kecamatan Nagrak sekaligus PPAIW, H. Usep Saepullah Ruhiyat, menegaskan bahwa AIW memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah diwakafkan.

“Akta Ikrar Wakaf merupakan dokumen penting sebagai bukti dan perlindungan hukum atas aset wakaf. Karena itu, setiap proses ikrar dan administrasinya harus dilaksanakan dengan tertib dan cermat agar aset umat memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari,” ujar H. Usep Saepullah Ruhiyat.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan administrasi wakaf secara digital juga menjadi bagian dari upaya KUA meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi antara PPAIW, penyuluh, operator SIWAK, wakif, nazhir, dan para saksi sangat diperlukan agar proses perwakafan berjalan baik. Kami terus mendorong agar aset wakaf masyarakat tercatat secara tertib dan memiliki legalitas yang jelas,” tambahnya.

Pelaksanaan ikrar dan penandatanganan AIW tersebut menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Nagrak dalam memperkuat tata kelola perwakafan. Legalitas yang jelas diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap aset wakaf sekaligus memastikan manfaatnya dapat dikelola secara amanah dan berkelanjutan untuk kepentingan umat.

Melalui pelayanan perwakafan yang tertib dan berbasis digital, KUA Nagrak terus mendorong masyarakat untuk melengkapi administrasi wakaf sesuai ketentuan sehingga setiap aset yang diwakafkan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan kemanfaatan dalam jangka panjang.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KUA Nagrak Kawal Ikrar Wakaf, Tutup Pelayanan dengan Momen Penuh Kebersamaan

KUA Nagrak Kawal Ikrar Wakaf, Tutup Pelayanan dengan Momen Penuh Kebersamaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
27/08/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan prosesi ikrar dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Balai Nikah...

KUA Nagrak Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Pisah Sambut Sekmat

KUA Nagrak Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Pisah Sambut Sekmat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
27/08/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., menghadiri acara pisah sambut Sekretaris...

KUA Nagrak Percepat Legalitas Tanah Wakaf, Perkuat Perlindungan Aset Umat

KUA Nagrak Percepat Legalitas Tanah Wakaf, Perkuat Perlindungan Aset Umat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
27/08/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan proses ikrar dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah yang...

Peringatan Maulid Nabi di KUA Gunungguruh, Kepala KUA Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Peringatan Maulid Nabi di KUA Gunungguruh, Kepala KUA Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
27/08/2026
0

Gunungguruh (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungguruh menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan KUA Gunungguruh pada Kamis,...

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Nagrak Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Pisah Sambut Sekmat

KUA Nagrak Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Pisah Sambut Sekmat

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist