Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat di Masjid Assidiq, Kampung Legoktepus RT 01/RW 26, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Pengukuran dan verifikasi dilakukan secara langsung di lokasi masjid dengan menggunakan instrumen kompas kiblat dan alat ukur yang diperlukan. Proses tersebut dilakukan secara cermat dengan memperhatikan titik koordinat dan perhitungan yang berkaitan dengan penentuan arah kiblat, sehingga arah saf salat dapat disesuaikan berdasarkan hasil pengukuran menuju Kakbah di Makkah.
Pelaksanaan kalibrasi dilakukan oleh tim pelayanan keagamaan KUA Nagrak yang memiliki pemahaman dalam ilmu falak atau astronomi Islam. Selain melakukan pengukuran, petugas memberikan penjelasan kepada pengurus masjid mengenai proses penentuan arah kiblat serta hasil verifikasi yang diperoleh di lapangan.
Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, menyampaikan bahwa pelayanan kalibrasi arah kiblat merupakan bagian dari upaya KUA memberikan layanan keagamaan yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah.
“Kalibrasi arah kiblat merupakan bagian dari pelayanan keagamaan yang kami hadirkan untuk membantu masyarakat memastikan ketepatan arah salat. Dengan pengukuran yang dilakukan secara cermat, pengurus masjid dan jamaah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan arah kiblat dan penataan saf salat,” ujarnya.
Menurutnya, pengukuran arah kiblat juga penting dilakukan terutama pada masjid yang sedang melakukan pembangunan, renovasi, maupun penataan kembali fasilitas tempat ibadah. Hasil pengukuran menjadi bahan bagi pengurus dalam menentukan arah saf sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan.
Setelah proses pengukuran dan verifikasi, hasil kegiatan dituangkan dalam dokumen administrasi berupa berita acara serta sertifikasi pengukuran arah kiblat sesuai dengan pelaksanaan layanan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari pencatatan hasil pengukuran dan dapat digunakan sebagai rujukan bagi pengurus Masjid Assidiq.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan dari pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Assidiq, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kehadiran penyuluh KUA secara langsung juga menjadi ruang komunikasi dan edukasi keagamaan bagi masyarakat mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah.
Melalui layanan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat, KUA Kecamatan Nagrak terus memperkuat pelayanan keagamaan yang akurat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan di wilayah Kecamatan Nagrak.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







