Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMAN 1 Nagrak, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan remaja melalui pemberian edukasi mengenai kesehatan diri, pembentukan karakter, serta pentingnya mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Kegiatan diikuti oleh para siswa SMAN 1 Nagrak dan mendapat sambutan dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Nagrak menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan BRUS sebagai ruang edukasi bagi peserta didik dalam menghadapi berbagai tantangan pada masa remaja. Kolaborasi antara KUA dan sekolah diharapkan dapat memperkuat pembinaan siswa di luar aspek akademik.
Kepala KUA Kecamatan Nagrak turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendampingan dan pembekalan bagi remaja agar mampu menjalani masa sekolah dengan kegiatan yang positif serta memiliki perencanaan masa depan yang matang.
Materi BRUS disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, H. Budi Gunawan, S.Ag., M.M., dan Penghulu KUA Nagrak, Sayyid Abdul Mahdi Al Farisi, S.H. Materi mencakup kesehatan remaja, baik dari aspek fisik, mental, maupun spiritual, serta edukasi mengenai pencegahan pernikahan dini.
Dalam penyampaian materi, siswa diajak memahami bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk membangun karakter, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan masa depan. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mempertimbangkan kesiapan fisik, psikologis, sosial, pendidikan, dan tanggung jawab sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
H. Budi Gunawan menyampaikan bahwa pembinaan remaja perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengambil keputusan terkait masa depan.
“Remaja perlu mendapatkan ruang untuk belajar dan berdiskusi tentang kehidupan mereka, termasuk bagaimana menjaga diri, membangun pergaulan yang sehat, dan mempersiapkan masa depan. Pencegahan pernikahan dini tidak cukup hanya dengan larangan, tetapi perlu disertai edukasi agar remaja memahami alasan dan dampaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, keterlibatan penghulu dalam BRUS menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada remaja mengenai kehidupan perkawinan dan pentingnya kesiapan sebelum membangun rumah tangga. Pembekalan sejak usia sekolah diharapkan dapat membantu siswa memiliki perspektif yang lebih matang dalam merencanakan pendidikan, karier, dan kehidupan keluarga di masa mendatang.
Pelaksanaan BRUS di SMAN 1 Nagrak menjadi bentuk sinergi antara KUA dan lembaga pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, KUA Nagrak terus mengambil bagian dalam memberikan edukasi keagamaan dan pendampingan kepada remaja sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi yang sehat, berkarakter, dan memiliki perencanaan masa depan yang baik.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







