Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Nagrak dan Desa Kalaparea Perkuat Tertib Administrasi Tanah Wakaf

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
13/08/2026
in Bimas Islam
KUA Nagrak dan Desa Kalaparea Perkuat Tertib Administrasi Tanah Wakaf

Nagrak (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak bersama Pemerintah Desa Kalaparea bersinergi dalam upaya merapikan administrasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum, Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, dan dihadiri Kepala Desa Kalaparea, Heri Kurniawan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi perwakafan, khususnya terhadap tanah wakaf yang berada di wilayah Desa Kalaparea. Melalui penataan administrasi, tanah wakaf diharapkan dapat memiliki dokumen yang lengkap serta dapat diproses menuju penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., memberikan pemaparan mengenai wakaf, termasuk aspek keagamaan dan ketentuan administrasi yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan tanah wakaf. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman bagi pihak desa dan pengelola wakaf mengenai pentingnya tertib administrasi.

Selanjutnya, Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy., yang juga berperan sebagai operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), menjelaskan alur teknis penginputan data wakaf melalui aplikasi SIWAK hingga proses penerbitan AIW.

Dalam prosesnya, Pemerintah Desa Kalaparea turut membantu mengidentifikasi tanah wakaf yang digunakan untuk masjid, musala, maupun makam yang administrasinya masih perlu dilengkapi. Setelah itu, dilakukan penyiapan data dan dokumen persyaratan, termasuk dokumen tanah dan identitas pihak-pihak yang berkaitan dengan wakaf.

Data administrasi dan informasi lokasi tanah selanjutnya dapat diinput melalui aplikasi SIWAK sebagai bagian dari pencatatan data wakaf secara digital. Penataan data tersebut diharapkan dapat membantu proses administrasi sekaligus memberikan informasi yang lebih tertib mengenai keberadaan tanah wakaf.

Kepala KUA Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah desa penting untuk memastikan keberadaan tanah wakaf di masyarakat memiliki administrasi yang jelas.

“Penataan administrasi tanah wakaf perlu dilakukan secara bersama-sama agar data dan dokumennya jelas. Dengan administrasi yang tertib, pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lebih baik dan memberikan kepastian bagi nazhir maupun masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi KUA dan Pemerintah Desa Kalaparea, pendataan serta penataan administrasi tanah wakaf diharapkan dapat dilakukan secara bertahap. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola wakaf agar pemanfaatannya dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan keagamaan dan masyarakat.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KUA Ciracap Perkuat Keluarga Sakinah dan Bekali Catin dengan Fikih Praktis

KUA Ciracap Perkuat Keluarga Sakinah dan Bekali Catin dengan Fikih Praktis

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut...

KUA Ciracap Hadirkan Konsultasi Administrasi Nikah, Bantu Warga Pahami Persyaratan

KUA Ciracap Hadirkan Konsultasi Administrasi Nikah, Bantu Warga Pahami Persyaratan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap memberikan layanan konsultasi administrasi nikah bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan...

Penyuluh KUA Cisaat Bekali Catin tentang Keteladanan Rasulullah dan Siti Khadijah dalam Membangun Keluarga Sakinah

Penyuluh KUA Cisaat Bekali Catin tentang Keteladanan Rasulullah dan Siti Khadijah dalam Membangun Keluarga Sakinah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat melaksanakan Bimbingan Pranikah bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Cisaat,...

Penyuluh KUA Lengkong Ajak Jamaah MT Birrul Walidain Perbanyak Zikir dan Selawat di Bulan Rabiulawal

Penyuluh KUA Lengkong Ajak Jamaah MT Birrul Walidain Perbanyak Zikir dan Selawat di Bulan Rabiulawal

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Abdurohim, S.H., melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim (MT)...

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Silaturahmi KUA Parungkuda dan MUI, Perkuat Sinergi dengan Camat Baru

Silaturahmi KUA Parungkuda dan MUI, Perkuat Sinergi dengan Camat Baru

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist