Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) pada Rabu (30/9/2026) di KUA Nagrak. Kegiatan yang diikuti sekitar 10 pasangan calon pengantin tersebut memberikan pembekalan mengenai kesiapan mental dan fondasi kehidupan rumah tangga sebelum memasuki perkawinan.
Materi “Dinamika Perkawinan dan Manajemen Konflik” disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Nagrak, Dudung Abdurrohaman, M.Ag. Pembekalan tersebut mengangkat tema “Menyiapkan Mental dan Fondasi untuk Cinta yang Abadi” dengan pembahasan yang diarahkan pada kesiapan calon pengantin dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Dudung menjelaskan bahwa perbedaan pandangan, karakter, dan kebiasaan merupakan bagian yang dapat muncul dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola perbedaan agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik.
“Konflik bukan untuk dihindari, melainkan dikelola dengan komunikasi yang baik. Kesiapan mental dan kemampuan menyelesaikan perbedaan menjadi bagian penting agar pasangan dapat membangun kehidupan rumah tangga dengan lebih matang dan bertanggung jawab,” ujar Dudung.
Melalui materi tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi, pengendalian diri, pengelolaan emosi, serta sikap saling menghargai dalam menghadapi persoalan rumah tangga. Pembekalan juga menjadi ruang bagi peserta untuk mendiskusikan berbagai situasi yang berpotensi muncul dalam kehidupan perkawinan.
Kegiatan Bimwin berlangsung dalam suasana dialogis dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan mendiskusikan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan yang sesuai dengan kebutuhan calon pengantin.
Pelaksanaan Bimwin di KUA Nagrak menjadi bagian dari tugas KUA dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin. Melalui pembekalan keagamaan dan keterampilan dalam menghadapi dinamika rumah tangga, calon pengantin diharapkan memiliki bekal yang lebih memadai untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







