Lengkong (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam bersama Jabatan Fungsional Umum (JFU) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong melaksanakan kalibrasi arah kiblat di Masjid Jami An-Nur, Kampung Tegallega, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan KUA Kecamatan Lengkong dalam memastikan ketepatan arah kiblat masjid dan musala agar pelaksanaan ibadah salat sesuai dengan kaidah syariat dan perhitungan ilmu falak. Kalibrasi dilakukan melalui pengukuran menggunakan metode dan instrumen yang sesuai dengan standar penentuan arah kiblat.
Selain melakukan pengukuran, tim KUA juga berdialog dengan pengurus masjid mengenai pentingnya menjaga akurasi arah kiblat serta memberikan penjelasan mengenai tata cara pengecekan arah kiblat yang benar.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Abdurohim, S.H., mengatakan bahwa kalibrasi arah kiblat merupakan salah satu layanan yang terus dilakukan KUA sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat.
“Kalibrasi arah kiblat bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa arah kiblat tempat ibadah telah sesuai dengan hasil pengukuran yang benar. Dengan demikian, masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat dengan lebih tenang dan yakin,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat yang akan terjadi pada pertengahan Juli sebagai sarana untuk melakukan pengecekan kembali arah kiblat secara mandiri dengan pendampingan dari petugas apabila diperlukan.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Lengkong berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hisab rukyat dan arah kiblat yang profesional, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Diharapkan semakin banyak masjid dan musala yang memiliki arah kiblat yang terverifikasi sehingga kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat terus meningkat.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







