Kebonpedes (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebonpedes melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bagi mahasiswa KKN yang berada di wilayah Kecamatan Kebonpedes. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Kebonpedes, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan BRUN menjadi bagian dari upaya memberikan pembinaan kepada generasi muda mengenai kesiapan menghadapi kehidupan pernikahan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai berbagai aspek yang perlu dipahami sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Materi pembinaan disampaikan oleh tiga pemateri dari KUA Kecamatan Kebonpedes. Rahmat, S.H., menyampaikan materi mengenai latar belakang remaja pada usia pernikahan. Selanjutnya, A. Rahman Mansyur, S.Ag., memberikan pemahaman mengenai usia pernikahan menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Ade Rois, S.Ag., membawakan materi tentang pentingnya mempersiapkan diri untuk pernikahan. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perlunya kesiapan sebelum membangun kehidupan berumah tangga.
Kegiatan berlangsung sebagai ruang pembinaan dan edukasi bagi mahasiswa KKN yang berada di wilayah Kecamatan Kebonpedes. Melalui BRUN, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai usia pernikahan, latar belakang remaja pada usia pernikahan, serta berbagai persiapan yang diperlukan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
KUA Kecamatan Kebonpedes terus mendorong kegiatan pembinaan remaja sebagai bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan kepada generasi muda. Edukasi mengenai pernikahan diharapkan dapat membantu peserta mempersiapkan diri secara lebih matang dalam merencanakan kehidupan keluarga di masa mendatang.
Kontributor: KUA Kebonpedes
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







