Kabandungan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin sebagai upaya membekali pasangan yang akan menikah dengan pemahaman tentang kehidupan keluarga sakinah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Kabandungan, Kamis (17/9/2026), dengan diikuti enam pasang calon pengantin.
Kepala KUA Kabandungan, Asep Irwan Iskandar, turut memberikan materi kepada peserta mengenai pentingnya kesiapan calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pembekalan diarahkan pada pemahaman bahwa perkawinan tidak hanya menyangkut kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga membutuhkan komitmen, tanggung jawab, komunikasi, dan kesiapan menjalankan kehidupan berkeluarga.
Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai konsep keluarga sakinah serta nilai-nilai yang perlu dibangun dalam kehidupan rumah tangga. Kesiapan pasangan dalam memahami hak dan kewajiban, menjaga komunikasi, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta saling menghargai menjadi bagian dari pembekalan sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Selain Kepala KUA, materi bimbingan perkawinan juga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kabandungan. Penyuluh memberikan penguatan dari sisi keagamaan, khususnya mengenai pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama serta menjaga keharmonisan hubungan antara suami dan istri.
Bimbingan juga melibatkan perwakilan DPPKB Kecamatan Kabandungan. Keterlibatan lintas sektor tersebut memberikan tambahan materi bagi calon pengantin, terutama berkaitan dengan kesiapan keluarga dan aspek kehidupan rumah tangga yang perlu diperhatikan sejak awal perkawinan.
Asep Irwan Iskandar menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dari layanan KUA dalam mempersiapkan calon pengantin. “Calon pengantin perlu memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Keluarga sakinah dibangun melalui komitmen, komunikasi, saling memahami, serta kesediaan menjalankan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kabandungan terus mendorong agar calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melaksanakan perkawinan, tetapi juga memiliki pemahaman dan kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan DPPKB menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan yang lebih menyeluruh kepada calon pengantin.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







