Gunungguruh (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memfasilitasi pelaksanaan Ikrar Masuk Islam pada Senin (7/9/2026). Prosesi berlangsung dalam suasana khidmat, penuh haru, dan sarat makna spiritual.
Dalam kesempatan tersebut, seorang warga yang sebelumnya memeluk agama Buddha dengan penuh kesadaran dan keyakinan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda masuk dan memeluk agama Islam.
Prosesi ikrar dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Gunungguruh, Ustadz Firman Saepuloh, S.H., didampingi oleh Kepala KUA Gunungguruh, H. Munawar Solihin, S.Ag. Pelaksanaan ikrar turut disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam, Ustadz Andi Suandi, S.Ag., M.H., serta sesepuh dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala KUA Gunungguruh, H. Munawar Solihin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan memberikan pendampingan dalam setiap proses administrasi maupun pembinaan keagamaan bagi masyarakat yang memutuskan untuk memeluk Islam.
“Semoga ikrar yang telah diucapkan menjadi awal perjalanan baru yang penuh keberkahan. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan keteguhan iman, keistiqamahan, serta kemudahan dalam mempelajari dan menjalankan ajaran Islam,” ungkapnya.
Ia juga berharap momentum tersebut dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kehidupan yang lebih tenang dan penuh kebermaknaan dengan terus mendapatkan bimbingan dari para penyuluh agama, tokoh agama, dan lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan ikrar berlangsung dengan tertib hingga selesai. Suasana haru dan bahagia turut mewarnai prosesi sebagai sebuah perjalanan spiritual yang menjadi bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Kontributor: KUA Gunungguruh
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







