Curugkembar (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar terus menguatkan upaya pembinaan calon pengantin melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Curugkembar, Yusup, S.H. dan Abdul Latief, S.Sy. Materi yang diberikan meliputi penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi kehidupan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, para calon pengantin juga mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan media sosial secara bijak di era digital. Penyuluh menegaskan bahwa media sosial dapat menjadi sarana yang bermanfaat apabila digunakan secara positif, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disikapi dengan bijaksana.
Peserta diingatkan agar senantiasa menjaga etika dalam bermedia sosial, tidak mengumbar persoalan rumah tangga ke ruang publik, melakukan tabayun terhadap setiap informasi yang diterima, serta menjaga kehormatan dan privasi pasangan. Keharmonisan keluarga, menurut para penyuluh, dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan saling menghargai.
Penyampaian materi tersebut diperkuat dengan nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 yang mengajarkan pentingnya meneliti kebenaran suatu informasi, serta hadis Rasulullah SAW yang menganjurkan setiap muslim untuk berkata baik atau memilih diam. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun keluarga yang harmonis di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala KUA Kecamatan Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., berharap Bimbingan Perkawinan Mandiri mampu membekali calon pengantin dengan pengetahuan, kesiapan mental, dan keterampilan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah tangga, termasuk perkembangan teknologi informasi.
“Bimbingan perkawinan bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi sebelum menikah, tetapi merupakan ikhtiar untuk mempersiapkan pasangan agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan bertanggung jawab. Kami berharap setiap calon pengantin dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga,” ujar Usep Hidayat.
Melalui pelaksanaan Bimwin Mandiri yang terus dilakukan secara berkesinambungan, KUA Kecamatan Curugkembar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi lahirnya generasi berkualitas, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kontributor: KUA Curugkembar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







