Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Cisaat Layani Konsultasi Perkawinan Campuran, Pastikan Proses Sesuai Ketentuan

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
in Bimas Islam
KUA Cisaat Layani Konsultasi Perkawinan Campuran, Pastikan Proses Sesuai Ketentuan

Cisaat (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait rencana perkawinan campuran atau perkawinan yang melibatkan warga negara Indonesia dengan warga negara asing, Selasa (6/10/2026). Konsultasi tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam memberikan informasi mengenai administrasi dan ketentuan perkawinan kepada masyarakat.

Dalam layanan konsultasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, serta dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melangsungkan perkawinan. Informasi juga diberikan terkait pencatatan perkawinan bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Cisaat, H. Muslihin, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa konsultasi sejak awal penting dilakukan agar masyarakat memahami tahapan yang harus ditempuh. Pemahaman tersebut dapat membantu calon pasangan mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Perkawinan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara asing memiliki persyaratan administrasi yang perlu dipahami sejak awal. Karena itu, masyarakat kami dorong untuk berkonsultasi terlebih dahulu agar dapat mengetahui dokumen dan tahapan yang harus dipersiapkan sesuai ketentuan,” ujar H. Muslihin.

Menurutnya, layanan konsultasi merupakan bagian dari upaya KUA memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Dengan memperoleh informasi sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan proses perkawinan secara lebih tertib serta memahami ketentuan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan.

KUA Cisaat juga terus memberikan pendampingan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan layanan terkait administrasi perkawinan. Pelayanan tersebut diberikan sesuai tugas dan kewenangan KUA, termasuk mengarahkan masyarakat mengenai prosedur dan dokumen yang perlu dipenuhi.

Melalui layanan konsultasi perkawinan campuran, KUA Cisaat berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KUA Cisaat terus berkomitmen hadir untuk melayani, membimbing, dan membantu masyarakat memahami administrasi perkawinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Siswa MI dan TKQ Baitussalam Ikuti Upacara Bendera dengan Khidmat

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Siswa MI dan TKQ Baitussalam Ikuti Upacara Bendera dengan Khidmat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan TKQ Baitussalam Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih di...

Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Biasakan Shalat Ashar Berjamaah

Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Biasakan Shalat Ashar Berjamaah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Para santri dan santriwati Tahfidz Al-Qur'an Fathiyyah Zahra Abdul Karim yang berlokasi di Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, terus...

Membangun Generasi Qurani, Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat Tekuni Rutinitas Menghafal Al-Qur’an

Membangun Generasi Qurani, Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat Tekuni Rutinitas Menghafal Al-Qur’an

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Para santri dan santriwati Tahfidz Al-Qur'an Fathiyyah Zahra Abdul Karim yang berlokasi di Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, terus...

Kepala KUA Bojonggenteng Survei Wakaf di SD IT As Sajidin

Kepala KUA Bojonggenteng Survei Wakaf di SD IT As Sajidin

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Bojonggenteng (KEMENAG) Kepala KUA Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., bersama jajaran pegawai melakukan survei objek wakaf di SD IT As Sajidin,...

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Lengkong Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026

KUA Lengkong Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist