Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melakukan penataan dan pembaruan visualisasi informasi keagamaan di lingkungan kantor, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyajikan berbagai data dan aktivitas layanan KUA secara lebih tertib, sederhana, dan mudah dipahami.
Penataan melibatkan Pengelola Layanan Operasional (PLO), Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam sesuai dengan bidang tugas masing-masing. PLO berperan dalam menghimpun serta menata bahan administrasi, sedangkan Penghulu dan Penyuluh melengkapi data berdasarkan layanan dan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerja KUA Ciracap.
Dalam prosesnya, bahan yang akan ditampilkan diperiksa kembali agar keterangan yang disajikan sesuai dengan catatan administrasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketelitian dalam penyajian data sekaligus memudahkan pembaruan apabila terdapat perubahan informasi.
Dari bidang kepenghuluan, Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, memberikan bahan berkaitan dengan layanan nikah dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Menurutnya, penyajian data secara sederhana dapat membantu pegawai maupun masyarakat memperoleh gambaran mengenai layanan yang dilaksanakan KUA.
“Informasi kepenghuluan perlu disajikan secara sederhana dan mudah dipahami. Dengan begitu, kegiatan dan layanan yang dilaksanakan KUA dapat terlihat dengan lebih jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, M. Asnawi, turut melengkapi bahan dari kegiatan penyuluhan dan pembinaan keagamaan di masyarakat. Ia menilai dokumentasi kegiatan menjadi bagian penting dalam menggambarkan pelaksanaan tugas penyuluh di lapangan.
“Apa yang dilakukan dalam kegiatan penyuluhan perlu terdokumentasi dengan baik. Data dan dokumentasi tersebut dapat menjadi bagian dari gambaran pembinaan keagamaan yang dilaksanakan di masyarakat,” katanya.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa penataan visualisasi tidak semata-mata berkaitan dengan tampilan, tetapi juga menyangkut ketepatan dan keterbaruan data yang disajikan.
“Yang kita tampilkan harus sederhana, jelas, dan sesuai dengan kondisi yang ada. Ini bagian dari penataan administrasi sekaligus memberikan informasi yang dapat dilihat oleh pegawai maupun masyarakat,” ungkapnya.
Penataan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan KUA Ciracap. Data mengenai layanan kepenghuluan, kegiatan penyuluhan, serta aktivitas keagamaan di wilayah kerja dihimpun dan disusun sebagai bahan informasi yang dapat diperbarui sesuai perkembangan kegiatan.
Melalui penataan tersebut, KUA Ciracap terus berupaya membangun pengelolaan informasi yang tertib dan mudah diakses secara visual, sekaligus mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang lebih terarah.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







