Cisaat (KEMENAG)
Pembinaan hafalan Al-Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim, Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan melalui sistem halaqah kelompok pada Selasa (20/10/2026). Metode ini diterapkan untuk mendukung proses pembelajaran yang terarah sekaligus membantu santri meningkatkan kualitas hafalan Al-Qur’an.
Sistem halaqah merupakan metode pembelajaran dalam kelompok kecil yang memungkinkan santri memperoleh bimbingan lebih terfokus. Melalui pendekatan tersebut, kegiatan tahfidz tidak hanya diarahkan pada penambahan hafalan baru, tetapi juga pada ketepatan bacaan, penerapan kaidah tajwid, serta penguatan hafalan yang telah dipelajari.
Dalam pelaksanaannya, santri mengikuti rangkaian kegiatan yang mencakup setoran hafalan, perbaikan bacaan, dan muraja’ah atau pengulangan ayat-ayat yang telah dihafalkan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan proses menghafal Al-Qur’an agar santri tidak hanya mengejar jumlah hafalan, tetapi juga memperhatikan ketepatan dan kelancarannya.
Pimpinan Tahfidz Fathiyyah Zahra, KH. Iim Abdul Karim, M.Si., menekankan pentingnya pembelajaran yang terarah dan konsisten dalam proses pembinaan para penghafal Al-Qur’an. Penerapan halaqah menjadi salah satu upaya untuk membangun kedisiplinan santri sekaligus memberikan ruang bagi pendampingan sesuai dengan perkembangan hafalan masing-masing.
Selain mendukung peningkatan kemampuan menghafal, pembelajaran secara berkelompok juga menjadi kesempatan bagi santri untuk menumbuhkan kebersamaan dan semangat saling menguatkan. Interaksi selama kegiatan diharapkan dapat membangun suasana belajar yang kondusif, sehingga santri semakin termotivasi untuk menjaga hafalan dan memperbaiki kualitas bacaan.
Pembinaan tahfidz juga diarahkan pada pembentukan karakter dan akhlak mulia. Karena itu, proses menghafal Al-Qur’an diharapkan berjalan seiring dengan penanaman nilai-nilai kedisiplinan, kesungguhan, tanggung jawab, dan adab dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penerapan sistem halaqah kelompok secara berkelanjutan, Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim berupaya menciptakan proses pembelajaran yang mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an yang kuat hafalannya, baik bacaannya, serta memiliki akhlak terpuji. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar lembaga dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat
Editor: Dindin M.
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






