Ciracap (KEMENAG)
KUA Kecamatan Ciracap menyusun rencana pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula KUA Ciracap, Kamis (24/9/2026). Perencanaan tersebut dilakukan oleh penghulu dan Penyuluh Agama Islam sebagai bagian dari upaya menyiapkan kegiatan pembinaan remaja secara terarah sesuai kebutuhan di wilayah kerja KUA Ciracap.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengarahkan penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk menyusun rencana kegiatan BRUS sebagai bahan koordinasi sebelum pelaksanaan. Penyusunan rencana mencakup pemetaan sekolah dan madrasah sasaran, jadwal koordinasi dengan satuan pendidikan, jadwal pelaksanaan, serta penentuan petugas kegiatan.
Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, menyampaikan bahwa pemetaan sasaran menjadi bagian penting dalam menyiapkan pelaksanaan BRUS. Menurutnya, informasi mengenai sekolah dan madrasah sasaran diperlukan agar jadwal serta pola kegiatan dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
“Kita perlu melihat sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran, kemudian menyesuaikan jadwal serta pola pelaksanaan agar koordinasinya lebih mudah,” ujarnya.
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Gilang Kurnia, S.H., menambahkan bahwa penyampaian materi BRUS perlu disesuaikan dengan karakter dan dunia remaja. Menurutnya, pendekatan komunikasi yang tepat diperlukan agar materi keagamaan dan pembentukan karakter dapat diterima secara lebih mudah.
“Materi BRUS perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami remaja, sehingga pesan tentang agama, karakter, tanggung jawab, dan perencanaan masa depan dapat diterima dengan baik,” ungkapnya.
H. Sulaeman Jamal menegaskan bahwa perencanaan yang jelas diperlukan agar pelaksanaan BRUS dapat berjalan sesuai sasaran. “BRUS perlu dipersiapkan dengan baik, mulai dari sasaran, jadwal, materi hingga petugasnya. Dengan perencanaan yang jelas, koordinasi dengan sekolah akan lebih mudah dan pelaksanaannya dapat berjalan terarah,” ujarnya.
Setelah penyusunan rencana, koordinasi dengan sekolah dan madrasah sasaran akan dilakukan untuk menentukan waktu dan bentuk kegiatan yang menyesuaikan agenda masing-masing satuan pendidikan. Melalui BRUS, KUA Ciracap menyiapkan ruang pembinaan bagi remaja usia sekolah untuk memperoleh penguatan nilai agama, karakter, tanggung jawab, serta wawasan dalam merencanakan masa depan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







