Ciracap (KEMENAG)
KUA Ciracap Siap Sukseskan Wajib Halal Oktober 2026, Penyuluh Perkuat Edukasi Halal kepada Pelaku Usaha
Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap bersama jajaran penyuluh agama Islam mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh KUA se-Kabupaten Sukabumi tersebut bertujuan memantapkan langkah pelaksanaan aksi sosialisasi serentak WHO 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/6/2026). Selain membahas strategi pelaksanaan di lapangan, rapat juga menekankan pentingnya penguatan literasi halal dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam arahannya, jajaran Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi meminta seluruh KUA mengoptimalkan peran penyuluh agama Islam dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari implementasi program nasional Wajib Halal Oktober 2026.
Bagi KUA Ciracap, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran penyuluh agama sebagai ujung tombak edukasi halal di tengah masyarakat. Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Muhamad Asnawi, menyampaikan bahwa keberhasilan program WHO 2026 sangat bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Program Wajib Halal Oktober perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil. Karena itu, kami siap melakukan edukasi dan pendampingan agar masyarakat tidak hanya mengetahui program ini, tetapi juga memahami manfaat dan prosedur sertifikasi halal,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan implementasi program jaminan produk halal. Selain melalui penyuluhan dan edukasi, KUA juga berfungsi sebagai pusat informasi dan fasilitator bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan sertifikasi halal.
“KUA Ciracap siap bersinergi dengan para penyuluh agama Islam dan Pendamping Proses Produk Halal dalam menyukseskan Gerakan Wajib Halal Oktober 2026. Kami akan terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin banyak produk yang memiliki sertifikat halal serta mampu meningkatkan daya saing usaha masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sulaeman, pelaksanaan aksi serentak pada 4 Juni 2026 menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi halal hingga ke tingkat desa dan pelaku usaha kecil. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya jaminan produk halal sekaligus memanfaatkan layanan sertifikasi halal yang telah difasilitasi pemerintah.
Melalui kolaborasi antara KUA, penyuluh agama, dan P3H, KUA Ciracap optimistis pelaksanaan Gerakan Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran halal dan penguatan ekosistem produk halal di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







