Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan perawatan tanaman melalui penyiraman, pemupukan, dan pemeliharaan pohon di lingkungan kantor pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program SAWAHON (Satu Pegawai Satu Pohon) sekaligus upaya menguatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Perawatan dilakukan untuk menjaga tanaman yang telah ditanam agar tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan. Upaya ini menegaskan bahwa penghijauan tidak berhenti pada penanaman, tetapi memerlukan pemeliharaan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat ekoteologi Kementerian Agama serta arah kebijakan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025–2029. Upaya ini juga mendukung gerakan penghijauan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain memperkuat SAWAHON, perawatan tanaman turut mendukung semangat GEMAH ASRI dalam mewujudkan lingkungan kantor yang aman, sehat, resik, dan indah. Lingkungan yang hijau dan terawat diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman sekaligus menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan pegawai.
“Merawat pohon adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga alam. Kepedulian lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan sederhana yang dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag.
Melalui kegiatan ini, KUA Ciracap terus berikhtiar mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian ekologis. Merawat pohon menjadi langkah nyata untuk menjaga kelestarian alam dan menumbuhkan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







