Ciracap (KEMENAG)
Pengelola Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, Merina Andriani, A.Md.Kom., terus memperkuat tata kelola administrasi nikah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026). Penataan administrasi dilakukan secara cermat dan sistematis guna memastikan setiap tahapan pelayanan pencatatan nikah berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Administrasi nikah merupakan salah satu layanan utama di KUA yang membutuhkan ketelitian dalam setiap prosesnya. Kelengkapan berkas, ketepatan pencatatan data, pengarsipan dokumen, hingga penyimpanan arsip menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Merina Andriani melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan nikah, penataan administrasi, pengarsipan berkas, serta memastikan seluruh data layanan terdokumentasi dengan baik. Pengelolaan administrasi yang tertib turut mendukung kelancaran pelayanan dan memudahkan proses penelusuran dokumen apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengapresiasi dedikasi seluruh petugas layanan yang terus menjaga kualitas administrasi di lingkungan KUA. Menurutnya, tertib administrasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Ketelitian dalam mengelola administrasi nikah merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas berawal dari administrasi yang tertib sehingga setiap dokumen memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar H. Sulaeman Jamal.
Melalui penguatan tata kelola administrasi nikah, KUA Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan pencatatan nikah yang semakin cepat, tepat, akurat, serta memberikan kepastian administrasi bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







