Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap bersinergi dengan Kasi Pelayanan Publik (Yanlik) Pemerintah Kecamatan Ciracap, Irma Yuniani, S.Sos., M.M., dalam menyosialisasikan inovasi JEMPOLAN kepada peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (7/10/2026).
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari kolaborasi layanan publik untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya administrasi kependudukan sebagai salah satu bagian dari persiapan memasuki kehidupan berkeluarga.
Dalam penyampaiannya, Irma Yuniani memperkenalkan JEMPOLAN sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan Pemerintah Kecamatan Ciracap yang diarahkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Peserta Bimwin mendapatkan informasi mengenai layanan tersebut serta manfaatnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Kehadiran materi layanan publik dalam kegiatan Bimwin memperluas pembekalan yang diterima calon pengantin. Selain memperoleh pengetahuan mengenai kesiapan membangun keluarga, peserta juga mendapatkan informasi mengenai layanan pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi keluarga.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara KUA dan Pemerintah Kecamatan menjadi ruang untuk memperluas informasi layanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Calon pengantin perlu mendapatkan pembekalan yang utuh. Selain kesiapan membangun keluarga, pemahaman tentang administrasi kependudukan juga penting agar berbagai kebutuhan setelah pernikahan dapat dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Melalui sinergi KUA Ciracap dan Pemerintah Kecamatan Ciracap, sosialisasi JEMPOLAN diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami layanan administrasi kependudukan yang tersedia. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi layanan publik yang dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







