Ciracap (KEMENAG)
Akad nikah bukan sekadar momentum pengucapan ijab kabul, tetapi menjadi awal perjalanan baru bagi pasangan untuk membangun kehidupan rumah tangga. Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, saat memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin, di Kampung Cikopeng, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Selasa (18/8/2026).
Ia mengingatkan bahwa setelah akad nikah, suami dan istri memiliki amanah untuk saling menjaga, menghargai, dan menguatkan dalam menjalani kehidupan bersama. Pernikahan, menurutnya, membutuhkan komitmen kedua belah pihak untuk membangun keluarga dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.
“Jadilah tempat pulang bagi satu sama lain. Saling mendengar, saling menghargai, saling memaafkan, dan belajar menjadi lebih baik setiap hari,” pesannya.
H. Sulaeman Jamal menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Perbedaan pendapat, kelelahan, maupun berbagai ujian dapat menjadi bagian dari perjalanan keluarga. Karena itu, setiap persoalan perlu dihadapi dengan kesabaran, komunikasi yang baik, dan musyawarah.
“Kalau ada masalah, jangan saling menyalahkan. Hadapi bersama, selesaikan dengan musyawarah, dan jangan lupa libatkan Allah dalam setiap langkah,” tuturnya.
Ia menegaskan, rumah tangga yang bahagia bukan berarti rumah tangga yang terbebas dari masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi setiap persoalan dengan tetap saling menguatkan.
Nasihat tersebut menjadi bagian dari pembinaan bagi pasangan pengantin agar memahami bahwa pernikahan merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan cinta, kesetiaan, kesabaran, komunikasi, dan kemauan untuk terus belajar memahami satu sama lain.
“Semoga Allah menjaga cinta kalian, memberkahi setiap langkah, dan menjadikan keluarga ini sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







