Cibadak (KEMENAG)
Seluruh jajaran pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang mengikuti kegiatan Pembinaan Pegawai Kementerian Agama Wilayah Cibadak yang dilaksanakan di Aula MAN 1 Sukabumi, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin, profesionalitas, kompetensi, serta pemahaman tugas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Pembinaan diikuti oleh ASN dari unsur struktural dan fungsional. Kegiatan tersebut memberikan penguatan kepada para pegawai agar dalam melaksanakan tugas senantiasa berpedoman pada regulasi, prosedur, serta kewenangan masing-masing.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban ASN. Ia mengingatkan bahwa hak berupa gaji, tunjangan, dan kesejahteraan lainnya harus diiringi dengan pelaksanaan kewajiban, terutama disiplin kehadiran, kompetensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Selain disiplin, H. Dadang menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan prosedur dalam membangun kinerja. Setiap ASN, baik pada unit struktural maupun fungsional, diharapkan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai tugas serta kewenangan yang dimiliki.
“Kita bekerja secara profesional dan mengikuti aturan-aturan secara prosedural. Oleh karenanya, kinerja yang kita bangun insyaallah akan memberikan hasil yang berdampak,” ujar H. Dadang Ramdani.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama pada hakikatnya menjalankan tugas pemerintahan dan administrasi negara untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Karena itu, pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta tertib administrasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Pembinaan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Henda, M.Ag. Penguatan yang diberikan mencakup disiplin pegawai, pemahaman tugas dan fungsi, peningkatan kinerja, serta akuntabilitas ASN dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembinaan tersebut juga ditekankan bahwa administrasi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan tulis-menulis, pencatatan, pengagendaan, pengarsipan, dan pengelolaan dokumen. Administrasi pemerintahan merupakan bagian dari sistem yang mendukung tercapainya tujuan organisasi, sehingga setiap pegawai perlu memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
Kepala KUA Cikidang, Nu’man Atoillah, menyampaikan bahwa pembinaan pegawai menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen jajaran KUA dalam menjalankan tugas. Menurutnya, arahan yang disampaikan dalam pembinaan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga disiplin serta bekerja berdasarkan regulasi dan tugas fungsi.
“Pembinaan seperti ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan disiplin, memahami tugas dan fungsi, serta melaksanakan pekerjaan sesuai regulasi. Kami di KUA Cikidang berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Nu’man Atoillah.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap regulasi dan prosedur perlu menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas di KUA. Dengan demikian, pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan kewenangan.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, jajaran KUA Cikidang diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban sebagai ASN, meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan, serta membangun kinerja yang profesional dan akuntabel. Penguatan tersebut diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan KUA yang tertib, sesuai regulasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







