Cikidang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang melalui Penyuluh Agama Islam sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Majelis Taklim (MT) Nurul Falah 1 dan MT Al-Mubarok, Kecamatan Cikidang.
Selain sebagai wadah silaturahmi, pertemuan kali ini mengusung agenda penting, yaitu Muhasabah Akhir Tahun sekaligus Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026. Program sosialisasi ini mengacu pada regulasi pemerintah yang mewajibkan berbagai produk makanan, minuman, serta jasa penyembelihan memiliki sertifikat halal paling lambat Oktober 2026.
Kepala KUA Cikidang, H. Nu’man Atoillah, memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam pernyataannya, beliau menekankan pentingnya peran majelis taklim sebagai garda terdepan dalam menyebarkan edukasi halal di tengah masyarakat.
“Majelis taklim memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kesadaran umat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kecamatan Cikidang, khususnya para pelaku usaha mikro dan rumah tangga, siap menyambut regulasi Wajib Halal Oktober 2026. Ini bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan ikhtiar kita bersama untuk menjaga ketenteraman umat dalam mengonsumsi produk yang terjamin kehalalannya,” ujar H. Nu’man Atoillah.
Acara yang dihadiri oleh jamaah majelis taklim tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi sepanjang pemaparan materi dari tim penyuluh.
Melalui bimbingan intensif ini, KUA Cikidang berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan tambahan wawasan keagamaan dalam momen muhasabah akhir tahun, tetapi juga semakin cerdas dan selektif dalam memilih produk konsumsi sehari-hari.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







