Cikidang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan memberikan rasa kepastian ibadah bagi umat Islam di wilayah kerjanya. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan kalibrasi atau sertifikasi akurasi arah kiblat di Masjid Jami Al-Mumtaz, Kecamatan Cikidang, Kamis (4/6/2026).
Agenda ini dipimpin langsung oleh tim ahli dari KUA Cikidang yang terdiri dari jajaran penghulu serta Penyuluh Agama Islam fungsional. Pelaksanaan kalibrasi dilakukan secara presisi di lokasi masjid dengan mengombinasikan alat ukur modern dan teknik penentuan arah kiblat standar Kementerian Agama, guna memastikan ketepatan koordinat berdasarkan perhitungan astronomi (falakiyah) yang akurat.
Layanan jemput bola ini menjadi bagian integral dari program KUA Cikidang dalam mengawal aspek syariat, mengingat ketepatan menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah yang sangat krusial dalam pelaksanaan ibadah salat, baik secara individu maupun berjamaah.
Kepala KUA Kecamatan Cikidang, H. Nu’man Atoillah, menegaskan bahwa fasilitas kalibrasi arah kiblat ini merupakan hak masyarakat yang terus diakomodasi oleh pihak KUA guna menghindari adanya keraguan di tengah jemaah. Ia menjelaskan bahwa pergeseran satu derajat saja di Indonesia bisa mengubah arah hingga ratusan kilometer dari Kakbah di Makkah.
“Ketepatan arah kiblat adalah fondasi awal ketenangan jemaah dalam mendirikan salat. Oleh karena itu, KUA Cikidang hadir untuk memberikan kepastian hukum fikih sekaligus administratif melalui kalibrasi ilmiah ini. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan pengurus Masjid Jami Al-Mumtaz yang proaktif mengajukan permohonan ini. Sinergi seperti inilah yang kita butuhkan agar tertib ibadah di tengah masyarakat selalu terjaga dengan baik,” ujar H. Nu’man Atoillah.
Proses pengukuran yang disaksikan langsung oleh para tokoh agama dan pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) setempat tersebut berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Melalui hasil kalibrasi yang akurat ini, jemaah Masjid Jami Al-Mumtaz kini dapat melangsungkan aktivitas ibadah salat lima waktu maupun kegiatan keagamaan lainnya secara lebih mantap, khusyuk, dan yakin.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







