Cidahu (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu, H. Abdi Rohandi, memberikan arahan kepada seluruh pegawai sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama tim, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan dan arahan yang disampaikan dalam monitoring. Setiap pegawai diarahkan untuk memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam arahannya, H. Abdi Rohandi menekankan agar hasil monitoring dan supervisi dapat segera ditindaklanjuti secara baik dan terukur. Menurutnya, evaluasi tidak berhenti pada penyampaian catatan, tetapi perlu diwujudkan melalui perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Khusus kepada Penyuluh Agama Islam, H. Abdi Rohandi mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan kegiatan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Penyuluh diharapkan terus menjalankan tugas melalui kegiatan edukasi, konsultasi, bimbingan, dan pendampingan keagamaan sesuai dengan bidang tugasnya.
Selain tindak lanjut hasil monitoring, jajaran KUA Cidahu juga membahas sejumlah agenda yang perlu dipersiapkan. Salah satunya agenda Syahriahan MUI yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Koordinasi internal diperlukan agar keterlibatan KUA dalam kegiatan tersebut dapat dipersiapkan dengan baik.
Persiapan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026 turut menjadi perhatian. KUA Cidahu diharapkan dapat mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan di Kecamatan Cidahu dengan membangun koordinasi dan sinergi bersama pemerintah kecamatan, MUI, pesantren, organisasi keagamaan, serta unsur terkait lainnya.
Hal lain yang ditekankan H. Abdi Rohandi adalah pentingnya ketepatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Setiap pegawai yang memberikan informasi terkait layanan KUA diharapkan memastikan informasi tersebut jelas, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berikan pelayanan informasi yang pasti kepada masyarakat. Jika masyarakat datang untuk mendapatkan informasi, pastikan informasi yang diberikan jelas dan sesuai dengan ketentuan,” demikian penekanan H. Abdi Rohandi.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Cidahu terus memperkuat evaluasi internal, koordinasi pegawai, dan tindak lanjut hasil monitoring sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Cidahu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







