Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Cicantayan Layani Konsultasi Pernikahan Lintas Negara

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
in Bimas Islam
KUA Cicantayan Layani Konsultasi Pernikahan Lintas Negara

Cicantayan (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait persiapan pernikahan lintas negara, Selasa (6/10/2026). Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA memberikan informasi kepada calon pasangan mengenai persyaratan dan ketentuan yang perlu dipahami sebelum melangsungkan pernikahan.

Konsultasi diterima oleh Penghulu KUA Kecamatan Cicantayan, M. Rizki Ramdani, S.Ag., bersama Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan, Ani Rikazah Haris, S.E.Sy. Pembahasan diarahkan pada hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon pasangan yang melibatkan warga negara Indonesia dengan warga negara asing.

Dalam konsultasi tersebut, dibahas sejumlah aspek administrasi, antara lain dokumen yang perlu dipersiapkan, ketentuan pencatatan pernikahan, serta tahapan yang perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi dan persyaratan perkawinan lintas negara. Calon pasangan juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya memastikan kesesuaian data dan dokumen sejak tahap awal.

M. Rizki Ramdani menyampaikan bahwa konsultasi sebelum proses pernikahan penting dilakukan agar calon pasangan memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur yang harus ditempuh.

“Pernikahan lintas negara memiliki sejumlah persyaratan dan tahapan administrasi yang perlu dipahami sejak awal. Karena itu, konsultasi menjadi langkah penting agar calon pasangan dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku dengan baik,” ujar M. Rizki Ramdani.

Sementara itu, Ani Rikazah Haris memberikan penguatan dari sisi keagamaan, khususnya mengenai kesiapan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga di tengah perbedaan latar belakang budaya, bahasa, dan lingkungan sosial. Menurutnya, perbedaan tersebut perlu disikapi dengan komunikasi, saling memahami, dan komitmen bersama.

“Perbedaan kewarganegaraan merupakan bagian dari latar belakang pasangan. Yang perlu dipersiapkan adalah pemahaman, komunikasi, tanggung jawab, serta komitmen untuk menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai dengan tuntunan agama dan ketentuan yang berlaku,” tutur Ani.

Layanan konsultasi tersebut menunjukkan peran KUA tidak hanya dalam proses administrasi pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam memberikan informasi dan penguatan kepada masyarakat sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Melalui konsultasi sejak awal, calon pasangan diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi sekaligus membangun kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Penyuluh KUA Ciracap Ajak Remaja Sehat, Kuat, dan Berdaya bagi Keluarga

Penyuluh KUA Ciracap Ajak Remaja Sehat, Kuat, dan Berdaya bagi Keluarga

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap mengajak siswa SMK Al-Muhajirin, Cikangkung, untuk menjadi remaja yang sehat, kuat, dan berdaya...

Penghulu KUA Ciracap Dorong Remaja Cegah Pernikahan Dini melalui BRUS

Penghulu KUA Ciracap Dorong Remaja Cegah Pernikahan Dini melalui BRUS

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, mengajak siswa SMK Al-Muhajirin, Cikangkung, untuk mencegah pernikahan dini melalui program Bimbingan Remaja Usia...

Penyuluh KUA Purabaya Hadiri Sosialisasi Gerakan Infak Rp2.000 di Desa Cimerang

Penyuluh KUA Purabaya Hadiri Sosialisasi Gerakan Infak Rp2.000 di Desa Cimerang

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Purabaya (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Purabaya menghadiri sosialisasi gerakan infak Rp2.000 yang dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan...

BRUS KUA Ciracap Hadir di SMK Al-Muhajirin, Bekali Remaja Menata Masa Depan

BRUS KUA Ciracap Hadir di SMK Al-Muhajirin, Bekali Remaja Menata Masa Depan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
06/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) KUA Ciracap melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) hadir di SMK Al-Muhajirin, Cikangkung, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap,...

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Kepala KUA Curugkembar Layani Konsultasi Keagamaan tentang Hukum Waris

Kepala KUA Curugkembar Layani Konsultasi Keagamaan tentang Hukum Waris

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist