Bojonggenteng (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng melaksanakan survei lapangan terhadap tanah yang akan diwakafkan untuk Yayasan Darul Ibtida di Kampung Lembur Sawah, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pelayanan dan pendataan perwakafan, khususnya dalam memastikan kesesuaian data objek tanah dengan kondisi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak Yayasan Darul Ibtida dan pihak terkait. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari tahapan pendataan untuk memperoleh informasi mengenai objek tanah yang akan diproses dalam administrasi perwakafan.
Kepala KUA Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., menyampaikan bahwa survei lapangan merupakan bagian dari pelayanan KUA dalam membantu masyarakat menata proses administrasi perwakafan.
“Kami terus berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses perwakafan, termasuk melalui peninjauan dan pengecekan data objek tanah di lapangan. Harapannya, setiap tahapan dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan sehingga proses wakaf dapat dipersiapkan dengan baik dan dikelola secara amanah,” ungkap Iwan.
Menurutnya, tertib administrasi menjadi salah satu hal penting dalam proses perwakafan. Data mengenai objek tanah, peruntukan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan wakaf perlu dipersiapkan secara jelas agar tahapan administrasi berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan survei tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Bojonggenteng memberikan layanan perwakafan yang tertib dan terarah. Tanah yang direncanakan untuk wakaf Yayasan Darul Ibtida diharapkan dapat mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
Kontributor: KUA Bojonggenteng
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







