Ciambar (KEMENAG)
Kepala KUA Kecamatan Ciambar, H.M.Darda Ismail menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Besar Wihdatul Ummah, Kecamatan Ciambar, Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam khutbahnya, ia mengingatkan jemaah mengenai bahaya judi online dan dampaknya terhadap kehidupan pribadi maupun keluarga.
Ia menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan, melainkan perilaku yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Ketergantungan terhadap judi online dapat memicu penumpukan utang, merusak hubungan pertemanan, serta menimbulkan konflik dalam rumah tangga.
“Judi online bukanlah sekadar hiburan, melainkan pintu yang membuka kerusakan dalam kehidupan. Judi online merusak hubungan keluarga, hubungan pertemanan, menciptakan utang yang menumpuk, dan pada akhirnya menjerumuskan seseorang ke dalam keputusasaan,” pesannya dalam khutbah.
Melalui khutbah tersebut, jemaah diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik perjudian daring, menjaga keluarga dari dampak negatifnya, serta mengisi kehidupan dengan kegiatan yang bermanfaat dan sesuai dengan tuntunan agama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peran KUA dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, termasuk menyampaikan pesan pencegahan terhadap perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial.
📝 Kontributor: KUA Ciambar ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







