Ciracap (KEMENAG)
Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen dan pencatatan pernikahan menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracap. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan tugas Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, S.H., pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam menjalankan tugasnya, penghulu memperhatikan kelengkapan persyaratan, kesesuaian identitas, dan ketepatan data calon pengantin. Pemeriksaan dokumen menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketelitian dalam memeriksa berkas diperlukan untuk mengidentifikasi perbedaan data yang membutuhkan klarifikasi sebelum proses dilanjutkan. Pengecekan kembali dokumen serta koordinasi dengan pihak terkait juga membantu mengurangi risiko kekeliruan administrasi.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menekankan pentingnya kecermatan dalam pelaksanaan tugas penghulu.
“Pemeriksaan hingga pencatatan pernikahan harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan. Ketepatan data dan tertib administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan tugas yang cermat dan bertanggung jawab, KUA Ciracap terus berupaya mendukung administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketelitian pada setiap tahapan menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







