Ciracap (KEMENAG)
Layanan pencatatan pernikahan KUA Ciracap berlangsung di Kampung Ciawet, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Ciracap yang juga Penghulu, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan nasihat kepada pasangan pengantin sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Sulaeman Jamal mengingatkan pasangan pengantin agar senantiasa memohon doa dan restu orang tua serta tidak melupakan jasa dan nasihat para guru dalam menjalani kehidupan setelah pernikahan.
“Jangan lupa meminta doa orang tua dan guru. Kita sampai pada tahap kehidupan ini tidak lepas dari doa, bimbingan, dan ilmu yang telah diberikan oleh mereka,” pesannya.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar awal kehidupan bersama sebagai suami dan istri, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pasangan pengantin perlu membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, menjaga kepercayaan, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijaksana.
Ia juga berpesan agar pasangan pengantin menjadikan doa dan restu orang tua serta nasihat guru sebagai bagian dari bekal dalam membangun keluarga. Dukungan dan doa dari orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupan diharapkan menjadi sumber kekuatan ketika menghadapi berbagai dinamika rumah tangga.
Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian layanan pencatatan pernikahan KUA Ciracap sebagai bagian dari upaya memberikan penguatan kepada pasangan pengantin. Kehidupan keluarga diharapkan tidak hanya dibangun dengan kesiapan lahir dan batin, tetapi juga dengan doa, restu, komunikasi, serta komitmen untuk saling menjaga dan membangun keluarga yang harmonis.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







