Ciracap (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., memberikan layanan konsultasi syariah kepada masyarakat di ruang layanan KUA Ciracap, Kamis (6/8/2026). Layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan umat.
Pada kesempatan itu, salah seorang tokoh masyarakat, KH. Sanusi, memanfaatkan layanan konsultasi syariah untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan keagamaan. Proses konsultasi berlangsung secara terbuka dengan tetap mengedepankan etika pelayanan dan menjaga kerahasiaan materi yang dikonsultasikan.
H. Sulaeman Jamal menjelaskan bahwa konsultasi syariah merupakan salah satu layanan KUA yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai berbagai persoalan hukum Islam, baik yang berkaitan dengan ibadah, keluarga, wakaf, maupun masalah keagamaan lainnya.
“Kami berupaya memberikan layanan konsultasi yang berlandaskan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta ketentuan yang berlaku. Harapannya, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar, solusi yang tepat, dan ketenangan dalam menyikapi persoalan keagamaan yang dihadapi,” ujar H. Sulaeman Jamal.
Sementara itu, KH. Sanusi mengapresiasi layanan konsultasi syariah yang diberikan KUA Ciracap. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperoleh penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sesuai tuntunan syariat Islam.
Melalui layanan konsultasi syariah, KUA Ciracap terus memperkuat perannya sebagai pusat layanan keagamaan yang tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga pembinaan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan berkualitas.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







