Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan terus memperkuat layanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh pembinaan sosial dan ketahanan keluarga. Salah satunya melalui layanan bimbingan dan konseling keluarga sakinah yang diberikan Kepala KUA Kecamatan Cicantayan Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., Jumat (18/9/2026).
Bimbingan dan konseling tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman keagamaan sekaligus pendampingan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Konseling diarahkan pada penguatan fondasi spiritual, komunikasi yang sehat, tanggung jawab bersama, serta kemampuan menyelesaikan persoalan keluarga secara bijaksana.
Dalam proses bimbingan, Yudi Haryadi memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun komunikasi dalam keluarga, menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, menjaga hak dan kewajiban masing-masing pasangan, serta menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai pijakan dalam mengambil keputusan.
Keluarga sakinah tidak dimaknai sebagai keluarga yang terbebas dari persoalan. Kehidupan rumah tangga tetap menghadapi berbagai dinamika, sehingga diperlukan kedewasaan, kesediaan untuk saling memahami, serta komitmen menjaga kasih sayang dan penghormatan di antara anggota keluarga.
“Rumah tangga membutuhkan komunikasi, tanggung jawab, dan kesediaan untuk saling memahami. Ketika nilai-nilai agama dijadikan pijakan, setiap persoalan dapat dihadapi dengan musyawarah dan sikap yang lebih bijaksana,” ujar Yudi Haryadi.
Bimbingan tersebut juga menekankan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama dalam pembentukan karakter. Keteladanan, kasih sayang, pendidikan, dan pembiasaan nilai-nilai kebaikan yang tumbuh di dalam keluarga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan moral dan kehidupan sosial anggota keluarga.
Nilai tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menjadikan di antara pasangan rasa cinta dan kasih sayang. Nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah menjadi salah satu landasan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
KUA Kecamatan Cicantayan memandang bimbingan dan konseling keluarga sebagai bagian dari layanan keagamaan yang bersifat edukatif dan preventif. Kehadiran KUA di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup pembinaan yang mendukung terbentuknya keluarga yang kokoh dan mampu menghadapi dinamika kehidupan.
Melalui pendekatan yang dialogis dan humanis, layanan konseling memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan keluarga sekaligus memperoleh penguatan dalam mencari langkah penyelesaian. Proses tersebut diharapkan dapat membantu pasangan memahami bahwa menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama.
Keluarga yang memiliki ketahanan dan berlandaskan nilai agama menjadi salah satu fondasi dalam kehidupan masyarakat. Dari keluarga yang dibangun dengan ketenteraman, kasih sayang, komunikasi, dan keteladanan, diharapkan tumbuh generasi yang memiliki karakter serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







