Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., memberikan arahan dan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru pada madrasah swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap tanggung jawab, kedisiplinan, dan peran guru sebagai bagian dari institusi Kementerian Agama pada Rabu (30/9/2026).
Dalam arahannya, H. Dadang Ramdani menyampaikan bahwa keberadaan guru ASN di madrasah swasta membawa amanah yang besar. Selain melaksanakan tugas pendidikan, guru juga memiliki tanggung jawab menjaga marwah Kementerian Agama melalui sikap, komitmen, profesionalitas, dan keteladanan di lingkungan madrasah maupun masyarakat.
“Kehadiran Bapak dan Ibu sangat diharapkan dan memang sangat dibutuhkan. Karena keberadaan Bapak dan Ibu memegang tanggung jawab dan amanah yang cukup besar, yaitu membawa misi lembaga Kementerian Agama dan juga membawa marwah institusi Kementerian Agama,” ujar H. Dadang Ramdani.
Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan dan kepercayaan yang diterima sebagai ASN perlu diiringi dengan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, tugas sebagai guru merupakan pekerjaan yang mulia karena berkaitan langsung dengan upaya mencerdaskan anak bangsa serta membentuk karakter peserta didik.
H. Dadang Ramdani juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran Aqidah Akhlak, Fikih, serta Al-Qur’an Hadis, menurutnya, tidak cukup hanya dipahami sebagai materi pembelajaran, tetapi perlu diwujudkan melalui pembentukan adab, etika, dan karakter peserta didik.
“Kalau kita masih melihat ada peserta didik kita yang ucapannya kasar, ada perilakunya kurang baik, karakternya kurang baik, di situlah tanggung jawab kita yang memang harus kita kedepankan. Kita harus merangkul, kita harus mendekati, dan kita harus memberikan pemahaman,” ungkapnya.
Selain peserta didik, ia mengajak para guru ASN untuk senantiasa melakukan evaluasi diri, menjaga lisan, serta menjaga perilaku. Keteladanan guru dinilai menjadi bagian penting karena sikap dan perilaku pendidik turut menjadi perhatian di lingkungan madrasah dan masyarakat.
Pembinaan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai informasi kedinasan kepada para guru ASN, termasuk mengenai hak dan tanggung jawab, kedisiplinan, serta hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian.
Melalui pembinaan tersebut, H. Dadang Ramdani berharap para guru ASN di madrasah swasta dapat menjalankan amanah secara profesional dan ikhlas, sekaligus menjadi teladan dalam membangun karakter peserta didik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







