Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Sekarwangi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Bimbingan Rohani Pasien di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi antara layanan kesehatan dan pendampingan spiritual bagi pasien selama menjalani perawatan.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, perwakilan manajemen RSUD Sekarwangi, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sukabumi, serta para penyuluh agama lintas agama yang akan terlibat dalam pelaksanaan layanan bimbingan rohani.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut lahir dari semangat silaturahmi dan kolaborasi antarlembaga untuk menghadirkan pelayanan yang lebih utuh kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada kesembuhan fisik, tetapi juga memerlukan penguatan aspek mental dan spiritual. Mengutip hadis Rasulullah SAW tentang pentingnya hati dalam kehidupan manusia, ia menjelaskan bahwa kesehatan batin memiliki pengaruh besar terhadap proses pemulihan seseorang.
“Rumah sakit berikhtiar mengobati fisik pasien, sedangkan Kementerian Agama melalui para penyuluh agama hadir memberikan penguatan rohani agar hati tetap tenang, optimistis, dan semakin dekat kepada Allah SWT. Keduanya saling melengkapi dalam mendukung proses kesembuhan pasien,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi memiliki sekitar 350 penyuluh agama dari berbagai agama yang selama ini menjalankan fungsi pembinaan umat, penguatan moderasi beragama, serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, para penyuluh diharapkan mampu memberikan pendampingan spiritual, motivasi, dan penguatan keimanan kepada pasien maupun keluarganya, khususnya bagi mereka yang sedang menghadapi penyakit kronis.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program pelayanan bimbingan rohani di fasilitas kesehatan bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental. Sebelumnya, layanan serupa telah berjalan di RSUD Palabuhanratu, RSUD Jampangkulon dan akan terus diperluas sebagai bagian dari penguatan pelayanan keagamaan yang mudah diakses masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi berharap pelayanan publik dapat semakin terpadu, tidak hanya memenuhi kebutuhan medis, tetapi juga menghadirkan ketenangan batin bagi pasien. Sinergi antara tenaga kesehatan dan penyuluh agama diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas serta memperkuat kehadiran negara dalam melayani masyarakat secara menyeluruh melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







