Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang Madrasah Aliyah (MA) Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Aula KPDA Lembursitu, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti para kepala Madrasah Aliyah negeri dan swasta serta pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembekalan TKA menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas serta mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi dari tahun ke tahun diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan dan kekurangan sehingga dapat dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini merupakan bagian yang memang harus kita lakukan karena dari tahun ke tahun evaluasi ini harus terus kita laksanakan. Sehingga kita akan terus mendorong kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam situasi dan kondisi penyelenggaraan pendidikan kita,” ujar Dadang.
Ia menegaskan, pelaksanaan TKA perlu dikawal bersama oleh seluruh komponen pendidikan, baik organisasi mitra maupun lembaga pendidikan negeri dan swasta. Pengawalan tersebut diperlukan agar pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan baik sekaligus mendukung terjaganya kualitas dan mutu pendidikan.
Selain pelaksanaan TKA, Dadang memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan pemutakhiran data madrasah. Ia menjelaskan bahwa data yang dikelola melalui sistem dan aplikasi tidak hanya berfungsi sebagai informasi, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran.
“Data yang selama ini kita kelola di lingkungan madrasah negeri ataupun swasta dikelola secara sistem dengan menggunakan aplikasi. Data ini juga akan menjadi bahan informasi, dan bahan informasi ini sebagai bahan pembuat kebijakan. Bahan pembuat kebijakan ini juga memiliki kapasitas nilai akuntabilitas,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak para kepala madrasah untuk terus memastikan data yang dikelola dan disampaikan merupakan data yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pembaruan data yang dilakukan oleh madrasah memiliki keterkaitan dengan proses pengusulan program dan penganggaran di lingkungan Kementerian Agama.
Dadang juga mendorong agar pengelolaan informasi madrasah semakin terintegrasi, tidak hanya pada Seksi Pendidikan Madrasah, tetapi juga dengan Sekretariat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar informasi dalam melakukan kajian dan penyusunan kebijakan sehingga program yang digulirkan dapat memberikan kemaslahatan bagi penyelenggaraan pendidikan.
Terkait pelaksanaan sosialisasi TKA, ia berharap seluruh peserta mengikuti pembekalan dengan baik dan memahami materi yang disampaikan. Pemahaman yang sama diperlukan agar implementasi TKA pada Madrasah Aliyah negeri maupun swasta dapat terlaksana sesuai prosedur, dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dan pertanggungjawaban data.
Pada kesempatan tersebut, Dadang juga mengajak para kepala madrasah untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pengawas madrasah serta jajaran Seksi Pendidikan Madrasah. Menurutnya, sinergi antarelemen tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan dan profesionalisme.
“Kolaborasi madrasah, pengawas, Seksi Pendidikan Madrasah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi harus betul-betul kita dorong terus agar kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi ini juga bisa terbangun secara baik,” katanya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan pembekalan TKA menjadi momentum untuk menyatukan visi, misi, dan persepsi seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Dengan demikian, setiap pelaksanaan program dapat berjalan sesuai prosedur, profesional, proporsional, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat kualitas evaluasi pendidikan sekaligus mendorong tata kelola data madrasah yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







