Curugkembar (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Curugkembar menggelar sosialisasi kemasjidan dan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola masjid dan pentingnya penataan administrasi wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala KUA Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., didampingi Penyuluh Agama Islam Abdul Latief, S.Sy., Yusup, S.H., dan H. Cecep Setiawan, S.H.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Mekartanjung, Edem Solihin, beserta perangkat desa, perwakilan MUI, DMI, UPZ, KTT, serta para ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Desa Mekartanjung.
Dalam sosialisasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan masjid yang tertib dan bertanggung jawab serta pentingnya pelaksanaan ikrar wakaf dan penerbitan AIW sebagai bagian dari administrasi perwakafan. Penataan dokumen wakaf yang sesuai prosedur diperlukan untuk memperjelas status dan peruntukan harta benda wakaf serta mengurangi risiko persoalan administrasi di kemudian hari.
Kepala Desa Mekartanjung, Edem Solihin, mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan informasi yang bermanfaat bagi pemerintah desa dan para pengurus masjid.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan pengurus masjid mengenai pentingnya tata kelola kemasjidan serta administrasi wakaf yang tertib. Kami berharap pengetahuan ini dapat diterapkan sehingga pengelolaan aset keagamaan semakin baik,” ujarnya.
Kepala KUA Curugkembar, Usep Hidayat, menegaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai administrasi wakaf perlu terus diperkuat agar amanah wakaf dapat dikelola dengan baik sesuai ketentuan.
“Pengelolaan masjid dan administrasi wakaf perlu mendapat perhatian bersama. Dengan pemahaman yang baik dan kerja sama antara KUA, pemerintah desa, serta pengurus DKM, diharapkan pelayanan keagamaan semakin tertib dan aset wakaf dapat terjaga sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Curugkembar memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan lembaga keagamaan untuk mendukung tata kelola masjid serta administrasi wakaf yang tertib, transparan, dan akuntabel.
📝 Kontributor: KUA Curugkembar ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







