Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan RS DKH Cibadak dalam pelayanan kerohanian. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara kedua pihak di Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Lembursitu, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, turut mendampingi kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. Kerja sama ini berkaitan dengan dukungan pelayanan kerohanian melalui peran penyuluh agama.
Pelayanan kerohanian menjadi salah satu bentuk kehadiran layanan keagamaan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan spiritual. Melalui kerja sama ini, peran penyuluh agama diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan kerohanian sesuai dengan ruang lingkup kesepakatan kedua pihak.
Hj. Eneng Nurhayati menyampaikan bahwa keterlibatan penyuluh agama dalam pelayanan kerohanian merupakan bagian dari upaya menghadirkan bimbingan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan pelayanan kerohanian, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara Kemenag Kabupaten Sukabumi dan RS DKH Cibadak, pelayanan kerohanian diharapkan dapat semakin terfasilitasi sebagai bagian dari pelayanan yang memperhatikan kebutuhan spiritual masyarakat.
📝 Kontributor: Hj. Eneng Nurhayati, Penyuluh Agama Islam KUA Cibadak
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







