Kalapanunggal (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kalapanunggal, Yudi Yansyah, S.Pd.I., M.H., dan Habibullah, S.H., mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran sertifikasi halal melalui aplikasi SIHALAL pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya membantu pelaku usaha memahami proses pendaftaran sertifikasi halal sekaligus mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya jaminan produk halal. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh informasi dan bantuan sesuai tahapan pendaftaran yang berlaku.
Yudi Yansyah menyampaikan bahwa pendampingan diperlukan agar pelaku usaha lebih memahami prosedur pendaftaran dan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Pendampingan ini diharapkan membantu pelaku usaha memahami proses pendaftaran sertifikasi halal dengan lebih baik, sehingga mereka dapat mengikuti tahapan yang diperlukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Habibullah menuturkan bahwa edukasi mengenai sertifikasi halal perlu terus dilakukan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya aspek kehalalan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan informasi dan pendampingan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta dapat memanfaatkan layanan SIHALAL dalam proses pendaftarannya,” ungkapnya.
Melalui pendampingan ini, KUA Kecamatan Kalapanunggal turut mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai sertifikasi halal. Upaya tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mempersiapkan pemenuhan persyaratan halal sekaligus memberikan informasi yang lebih baik kepada konsumen.
📝 Kontributor: KUA Kalapanunggal ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







