Palabuhanratu (KEMENAG)
Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung peningkatan kompetensi, kualifikasi akademik, dan sertifikasi pendidik bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum. Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi PAI Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Dede Sudanta, M.M., didampingi Ketua Pokjawas PAI dan staf Seksi PAI Kemenag Kabupaten Sukabumi. Pertemuan membahas sejumlah hal terkait pengembangan profesionalitas Guru PAI, termasuk peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta proses sertifikasi pendidik.
Selain aspek kompetensi dan kualifikasi akademik, koordinasi juga membahas dukungan terhadap Guru PAI dalam pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
H. Dede Sudanta menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diperlukan untuk memperkuat dukungan terhadap pengembangan profesionalitas Guru PAI pada sekolah umum. Menurutnya, peningkatan kompetensi, kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik, dan pemenuhan TPG merupakan aspek yang saling berkaitan dalam mendukung pelaksanaan tugas Guru PAI.
“Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik Guru PAI, termasuk melalui PPG dan sertifikasi pendidik, serta upaya mendukung pemenuhan TPG sesuai ketentuan,” ujar H. Dede Sudanta.
Dalam koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menerima jajaran Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk membahas sejumlah hal terkait dukungan terhadap Guru PAI pada sekolah umum. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui koordinasi tersebut, Kemenag Kabupaten Sukabumi melalui Seksi PAI terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung pengembangan profesionalitas Guru PAI pada sekolah umum, termasuk dalam aspek kompetensi, kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik, dan pemenuhan TPG sesuai ketentuan.
Kontributor: Sie. PAI
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







