Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dedy Wijaya, Lc., M.H., memberikan arahan teknis dalam Rapat Koordinasi Persiapan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBER MASJID) yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Lembursitu, Kamis (6/8/2026). Rapat diikuti oleh Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, penyuluh agama Islam, penghulu, pengawas madrasah, pengawas PAI, serta pelaksana KUA se-Kabupaten Sukabumi melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, H. Dedy Wijaya menegaskan bahwa Gerakan Bersih-Bersih Masjid merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak sebagai implementasi layanan keagamaan berdampak dan bagian dari Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden mengenai peningkatan kebersihan dan pengelolaan masjid agar menjadi rumah ibadah yang bersih, nyaman, sehat, dan ramah bagi seluruh jamaah.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan GEBER MASJID tidak hanya berfokus pada kegiatan membersihkan bagian dalam dan luar masjid, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, serta penataan ruang terbuka hijau di lingkungan masjid. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah ibadah secara berkelanjutan.
“Gerakan Bersih-Bersih Masjid bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi merupakan gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, pengurus DKM, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Peran jajaran Kementerian Agama adalah menggerakkan, mendampingi, dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakmurkan masjid melalui budaya hidup bersih dan sehat,” ujar H. Dedy Wijaya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh KUA agar segera menggerakkan masjid-masjid di wilayah binaannya untuk mendaftarkan partisipasi dalam GEBER MASJID. Kabupaten Sukabumi memperoleh target partisipasi sebanyak 1.628 masjid atau sekitar 26 persen dari jumlah masjid jami dan masjid besar yang ada di wilayah tersebut. Oleh karena itu, setiap kecamatan telah diberikan target sesuai jumlah masjid yang dimiliki.
Melalui rapat koordinasi ini, H. Dedy Wijaya berharap seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga pelaksanaan GEBER MASJID pada 10 Agustus 2026 berjalan optimal, sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







