Palabuhanratu (KEMENAG)
Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Palabuhanratu melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 di lingkungan KKMTs Palabuhanratu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Laboratorium MTs SA Assyuhada Palabuhanratu ini diikuti oleh madrasah-madrasah binaan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penerapan kebijakan terbaru dalam proses pembelajaran.
Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan bagi para guru dan pengelola madrasah untuk memahami implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 secara lebih konkret. Melalui kegiatan ini, peserta didorong untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi praktik pembelajaran yang memberikan dampak nyata bagi peserta didik.
Pengawas Bina Madrasah, Urip Mulya, menyampaikan bahwa implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 bukan sekadar pemenuhan terhadap aturan, melainkan menjadi komitmen bersama untuk melakukan perubahan dalam pembelajaran di madrasah.
“KMA 1503 Tahun 2025 bukan sekadar aturan baru, tetapi komitmen baru. Guru yang hebat bukan yang paling lama mengajar, melainkan yang paling siap berubah,” ujar Urip Mulya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tidak diukur dari banyaknya dokumen atau laporan yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik setiap harinya. Guru menjadi aktor utama perubahan dalam menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan berdampak.
Ia menambahkan, Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 melalui pendampingan, kolaborasi, dan komitmen seluruh unsur madrasah. Regulasi akan memiliki nilai ketika mampu diwujudkan dalam praktik baik di ruang kelas.
“Jika pembelajaran belum berubah, maka implementasi KMA 1503 Tahun 2025 baru sebatas wacana,” tegas Urip Mulya.
Melalui kegiatan In House Training ini, KKMTs Palabuhanratu berharap seluruh madrasah binaan mampu menghadirkan transformasi pembelajaran yang lebih adaptif, bermakna, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







