🧐🌻
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak turut berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada pasangan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimwin Mandiri merupakan program bimbingan perkawinan pranikah yang diselenggarakan secara swadaya oleh KUA untuk membekali calon pengantin dengan berbagai pemahaman penting terkait kehidupan keluarga. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan materi tentang pembentukan keluarga sakinah, manajemen keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta berbagai aspek yang mendukung terwujudnya rumah tangga yang harmonis.
Dalam pelaksanaannya, calon pengantin mendapatkan pembekalan terkait kesiapan fisik dan mental dalam membangun keluarga, pemahaman ilmu rumah tangga, komunikasi yang baik antara pasangan, serta fikih pernikahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi pencegahan stunting melalui kolaborasi dengan tenaga kesehatan dalam memberikan pemahaman tentang kesehatan keluarga.
Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA setempat turut berperan sebagai narasumber dalam memberikan materi dan pendampingan kepada para peserta. Melalui pendekatan keagamaan dan edukasi praktis, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalankan peran dan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
KUA Cibadak berkomitmen untuk terus mendukung program Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang kokoh, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan adanya pembekalan sejak sebelum menikah, diharapkan pasangan calon pengantin mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta berkontribusi dalam membangun generasi yang berkualitas.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







