Lembursitu (KEMENAG)
Operator layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang, Agus Supriadi, mengikuti kegiatan Pembinaan Operator KUA yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Lembursitu, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan digitalisasi layanan KUA. Pembinaan diikuti operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan operator aplikasi layanan KUA dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Bagi peserta, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan administrasi pencatatan nikah, pemanfaatan aplikasi SIMKAH, serta penataan dokumen pendukung secara lebih tertib. Hal tersebut penting karena ketelitian dalam menginput data dan mengelola berkas menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi teknis, peserta memperoleh penjelasan dari Tim Teknis Seksi Bimas Islam, Permadi Aryateja, S.H.I., M.M., dan Bambang Nurdiansyah, mengenai penggunaan aplikasi SIMKAH dan pengelolaan dokumen digital. Materi tersebut memberikan penguatan terkait pentingnya kesesuaian data, kelengkapan berkas, serta ketelitian dalam proses pengunggahan dan pengarsipan dokumen.
Kegiatan juga dilengkapi dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk membahas kendala teknis yang dijumpai dalam pelaksanaan layanan. Melalui forum tersebut, operator dapat memperoleh penjelasan sekaligus memperkaya pemahaman dalam menangani kebutuhan administrasi di unit kerja masing-masing.
Agus Supriadi menyampaikan bahwa pembinaan tersebut menjadi bekal penting bagi operator untuk meningkatkan ketelitian dan kedisiplinan dalam menjalankan pelayanan administrasi pernikahan. Ia menilai pemahaman teknis yang baik perlu disertai kebiasaan memeriksa kembali kesesuaian data dan kelengkapan dokumen agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib.
Menurutnya, koordinasi dan evaluasi secara berkala juga diperlukan agar operator dapat terus menyesuaikan pelaksanaan layanan dengan ketentuan dan perkembangan sistem yang digunakan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih cermat dan bertanggung jawab.
Keikutsertaan Agus Supriadi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Cikidang untuk terus meningkatkan kapasitas petugas dan menjaga kualitas administrasi layanan nikah. Hasil pembinaan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam pengelolaan data dan dokumen yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan.
Melalui peningkatan kompetensi operator, KUA Cikidang turut mendukung penguatan digitalisasi layanan KUA yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak melalui pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas.
📝 Kontributor: KUA Cikidang ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







