Cikidang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang terus memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan arahan seputar pernikahan serta kehidupan rumah tangga. Pelayanan tersebut dilaksanakan di kantor KUA Cikidang pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan dilayani langsung oleh Kepala KUA Cikidang, Nu’man Atoillah, S.Ag.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pernikahan maupun persoalan keluarga. Konsultasi menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan dan memahami langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan, komunikasi yang baik, dan sikap saling memahami. Perbedaan pendapat atau persoalan sehari-hari dapat menjadi tantangan bagi pasangan suami istri. Karena itu, akses terhadap informasi dan arahan yang tepat dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih jernih.
Kepala KUA Cikidang, Nu’man Atoillah, S.Ag., memberikan pelayanan dengan membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait urusan pernikahan dan keluarga. Masyarakat diharapkan tidak ragu mencari penjelasan agar memperoleh pemahaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Layanan konsultasi ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi pernikahan, tetapi juga mencakup pembinaan dan pelayanan keagamaan sesuai tugas serta kewenangannya.
Melalui layanan konsultasi, KUA Cikidang berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam mendukung pemahaman tentang kehidupan berkeluarga. Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak melalui pelayanan yang responsif dan bermanfaat bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cikidang ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







