Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Darussalam, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, pada Selasa (2/6/2026) sebagai upaya mendorong tertib administrasi dan penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan nonformal di masyarakat.
Penyerahan SKT dilaksanakan dalam kegiatan pengajian rutin Majelis Taklim Darussalam yang dihadiri oleh pengurus dan jamaah. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak kepada pengurus majelis taklim.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak menjelaskan bahwa penerbitan SKT merupakan bentuk pengakuan administrasi terhadap keberadaan majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan beragama masyarakat.
Selain sebagai legalitas kelembagaan, SKT juga diharapkan dapat mendukung pengembangan program dan kegiatan majelis taklim serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan di tingkat masyarakat.
Pengurus Majelis Taklim Darussalam menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Cikakak atas pendampingan yang diberikan sejak proses pendaftaran hingga terbitnya SKT. Dengan status terdaftar secara administratif, Majelis Taklim Darussalaam diharapkan dapat semakin optimal dalam menyelenggarakan kegiatan dakwah, pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan umat.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, menyampaikan bahwa keberadaan majelis taklim yang tertib administrasi merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan keagamaan di masyarakat.
“Majelis taklim memiliki peran besar dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Karena itu, kami terus mendorong agar setiap majelis taklim memiliki legalitas administrasi yang jelas sehingga pembinaan dan pengembangannya dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Penyerahan SKT ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Cikakak dalam memberikan layanan dan pembinaan kepada lembaga-lembaga keagamaan guna mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, berdaya, dan harmonis.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







