Lembursitu (KEMENAG)
Berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bagian penting dalam rapat koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan madrasah. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sukabumi, Firman Yuliansyah, dalam sesi diskusi interaktif bersama peserta rapat koordinasi yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/8/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Lembursitu.
Diskusi berlangsung secara terbuka dengan melibatkan unsur madrasah dan jajaran SPPG. Peserta menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG di satuan pendidikan.
Sejumlah hal yang dibahas antara lain sinkronisasi data penerima manfaat, jangkauan layanan, koordinasi antara SPPG dengan madrasah, penerimaan dan konsumsi makanan, variasi menu, keamanan pangan, hingga mekanisme penyampaian informasi apabila terdapat kondisi yang perlu mendapat perhatian.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Firman menyampaikan bahwa informasi yang diperoleh dari satuan pendidikan akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan MBG secara lebih menyeluruh. Menurutnya, masukan dari madrasah diperlukan agar kondisi di lapangan dapat diketahui dan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap masukan akan ditelaah sesuai dengan substansi dan kewenangannya. Hal-hal yang dapat ditangani di tingkat SPPG akan dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti, sedangkan persoalan yang membutuhkan kebijakan atau penanganan dari tingkat yang lebih tinggi akan dilaporkan dan diteruskan kepada pihak terkait.
Menurut Firman, komunikasi yang baik antara SPPG dan satuan pendidikan menjadi salah satu kunci dalam menjaga kelancaran pelaksanaan MBG. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai kondisi di lapangan dapat lebih cepat diketahui sehingga langkah penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Ia juga mengajak pihak madrasah untuk terus menyampaikan informasi dan masukan melalui jalur komunikasi yang tersedia. Hal tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat dibahas secara langsung dan tidak berhenti sebagai informasi yang tidak tertindaklanjuti.
Forum diskusi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara pengelola SPPG dengan pihak madrasah mengenai pelaksanaan program MBG. Berbagai masukan yang muncul diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan penerima manfaat.
Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama jajaran SPPG selanjutnya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan MBG. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan praktik-praktik baik yang telah berjalan.
Melalui diskusi interaktif tersebut, pelaksanaan MBG di lingkungan madrasah diharapkan semakin terkoordinasi, responsif terhadap kondisi di lapangan, serta mampu memberikan manfaat secara optimal bagi peserta didik dan penerima manfaat lainnya.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







