Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak memberikan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Endang (68) dan Darsi (64), di KUA Nagrak, Rabu (7/10/2026). Pasangan yang berdomisili di Kampung Sinagar RT 01/RW 02, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, tersebut mengikuti pembekalan sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan rumah tangga.
Keikutsertaan pasangan yang telah memasuki usia matang ini menunjukkan bahwa Bimwin dapat diikuti oleh calon pengantin dari berbagai kelompok usia. Pembekalan tetap penting diberikan untuk memperkuat pemahaman calon pasangan mengenai kehidupan perkawinan, tanggung jawab suami istri, serta upaya membangun keluarga yang sakinah.
Bagi Endang dan Darsi, pernikahan di usia matang menjadi momentum untuk membangun kehidupan bersama dengan landasan keagamaan dan komitmen untuk saling menjaga. Pembekalan Bimwin diarahkan tidak hanya pada kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga, tetapi juga pada pentingnya komunikasi, saling menghormati, serta menjalankan kehidupan bersama dalam nilai-nilai keagamaan.
KUA Nagrak memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pasangan tersebut selama mengikuti rangkaian Bimwin. Materi yang diberikan menjadi bekal agar calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta pentingnya membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab.
Kehadiran Endang dan Darsi juga menjadi pengingat bahwa kesiapan menuju pernikahan tidak dibatasi oleh usia. Setiap pasangan tetap membutuhkan bekal pengetahuan dan pemahaman agar kehidupan rumah tangga yang akan dijalani dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan tuntunan agama.
Melalui layanan Bimwin, KUA Nagrak terus berupaya menghadirkan pembekalan perkawinan yang dapat menjangkau kebutuhan calon pengantin. Pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi peserta menjadi bagian dari upaya memberikan layanan yang humanis sekaligus mendukung terbentuknya keluarga yang sakinah.
KUA Nagrak berharap Endang dan Darsi dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan saling mendukung, menjaga komunikasi, serta memperkuat komitmen dalam beribadah. Pernikahan di usia matang tersebut diharapkan menjadi perjalanan bersama yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







