Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciracap mendampingi calon pengantin (catin) dalam proses administrasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (26/8/2026). Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang tertib, mudah, dan informatif kepada masyarakat.
Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, Slamet Rusyadi, Gilang Kurnia, dan Upon Rusmawan. Para penyuluh membantu calon pengantin memahami tahapan administrasi sekaligus memastikan berbagai kebutuhan administrasi Bimwin dapat dipersiapkan dengan baik.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap menyampaikan bahwa pendampingan kepada calon pengantin merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan calon pengantin mendapatkan informasi yang jelas sejak awal, termasuk terkait administrasi Bimwin. Pelayanan yang tertib akan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membantu proses administrasi, para penyuluh juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti Bimwin sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat membantu mereka membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan bertanggung jawab.
Pendampingan secara langsung juga menjadi ruang komunikasi antara penyuluh dan calon pengantin. Para catin dapat menyampaikan pertanyaan maupun hal-hal yang belum dipahami, sehingga proses persiapan mengikuti Bimwin dapat berjalan lebih terarah dan memberikan pemahaman yang lebih baik.
Pelayanan dan pendampingan tersebut menunjukkan peran Penyuluh Agama Islam tidak hanya dalam memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga dalam mendampingi masyarakat pada tahapan persiapan kehidupan keluarga. Kehadiran penyuluh diharapkan dapat membantu calon pengantin memperoleh informasi yang tepat serta mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Melalui pelayanan dan pendampingan tersebut, KUA Kecamatan Ciracap terus berikhtiar menghadirkan layanan yang mudah, tertib, dan humanis. Administrasi yang tertata menjadi langkah awal, sementara Bimwin menjadi bekal penting bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh tanggung jawab.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







