Kalapanunggal (KEMENAG)
KUA Kecamatan Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri bagi calon pengantin, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Bimwin mandiri diisi oleh dua pemateri dari KUA Kecamatan Kalapanunggal, yakni Nurjaman, S.Th.I., selaku Penghulu, dan D. Pendi Hamdani, S.Pd., selaku Penyuluh Agama Islam. Keduanya memberikan materi pembekalan sesuai dengan tugas dan kompetensi masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pembekalan diarahkan agar calon pengantin memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menjalankan hak dan kewajiban serta menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga.
Penghulu KUA Kalapanunggal, Nurjaman, S.Th.I., memberikan pembekalan dari aspek kehidupan perkawinan dan tanggung jawab pasangan setelah memasuki kehidupan rumah tangga. Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, D. Pendi Hamdani, S.Pd., memberikan penguatan dari aspek keagamaan sebagai bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Kalapanunggal, Drs. Achmad Taufik, M.Si., mengatakan bahwa Bimwin merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan sebelum menjalani kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan untuk melangsungkan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelah akad. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, pemahaman agama, serta kesadaran terhadap tanggung jawab dalam kehidupan keluarga,” ujar Achmad Taufik.
Menurutnya, pembekalan sebelum pernikahan menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan komunikasi, kerja sama, saling menghargai, serta komitmen untuk menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Ia berharap calon pengantin dapat mengikuti Bimwin dengan baik dan menjadikan materi yang diperoleh sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis serta berlandaskan nilai-nilai agama.
“Yang paling penting adalah bagaimana calon pengantin memahami bahwa membangun keluarga membutuhkan proses dan komitmen bersama. Semoga pembekalan ini dapat menjadi bekal bagi mereka dalam menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Kegiatan Bimwin mandiri berlangsung sebagai bagian dari pelayanan KUA Kecamatan Kalapanunggal kepada calon pengantin. Melalui pembekalan yang diberikan oleh Penghulu dan Penyuluh Agama Islam, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kehidupan perkawinan dan tanggung jawab dalam membangun keluarga.
KUA Kecamatan Kalapanunggal terus mendorong pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari upaya memberikan layanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada proses administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan bekal pengetahuan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kontributor: KUA Kalapanunggal
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







