Parungkuda (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Parungkuda, Dadun Sanusi, S.Pd., memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin dengan materi “Membangun Keluarga Sakinah”, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui Bimwin, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan membangun kehidupan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Dalam penyampaiannya, Dadun Sanusi menjelaskan bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun setelah pernikahan, tetapi perlu dipersiapkan sejak sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. Kesiapan tersebut mencakup pemahaman terhadap hak dan kewajiban, komunikasi, serta kemampuan menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan keluarga.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan menghadapi berbagai dinamika sehingga pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang baik dan sikap saling memahami.
“Keluarga sakinah bukan berarti keluarga yang tidak memiliki masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu menghadapi persoalan dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga,” ujar Dadun.
Ia juga mengingatkan calon pengantin agar membangun rumah tangga dengan dilandasi niat ibadah dan tanggung jawab. Menurutnya, kehidupan keluarga membutuhkan kerja sama antara suami dan istri agar setiap persoalan dapat dihadapi secara bersama-sama.
“Menikah bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan visi, tanggung jawab, dan komitmen untuk membangun keluarga. Karena itu, kesiapan mental dan pemahaman agama menjadi bekal penting bagi calon pengantin,” tuturnya.
Dadun berharap pembekalan melalui Bimwin dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga sejak awal. Ia juga mengajak peserta untuk terus belajar dan membangun komunikasi yang terbuka dalam kehidupan keluarga.
Kegiatan Bimwin berlangsung sebagai bagian dari pelayanan KUA Kecamatan Parungkuda kepada calon pengantin. Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan bimbingan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Melalui bimbingan perkawinan, KUA Kecamatan Parungkuda terus mendorong calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun keluarga. Dengan pemahaman agama, komunikasi yang baik, serta komitmen menjalankan tanggung jawab, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







